You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Empat Hari, Sudin Perhubungan Jaksel Derek 87 Kendaraan
.
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

87 Kendaraan Roda Empat Ditindak di Jaksel

Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Selatan menindak 87 kendaraan roda empat dalam penertiban yang digelar sejak 3-6 Oktober 2017.

Penertiban dilakukan oleh personel gabungan yang melibatkan Sudinhub Jakarta Selatan dibantu TNI dan Polri

Penertiban dilakukan lantaran puluhan kendaraan tersebut kedapatan parkir liar di trotoar maupun bahu jalan.

Kepala Sudinhub Jakarta Selatan, Christianto mengatakan, pihaknya rutin menggelar penertiban di 10 kecamatan yang ada di Jakarta Selatan dengan cara diderek, cabut pentil maupun tilang.

19 Kendaraan Parkir Liar Ditindak di Bambu Apus

"Penertiban dilakukan oleh personel gabungan yang melibatkan Sudinhub Jakarta Selatan dibantu TNI dan Polri," ujar Christianto, Jumat (6/10).

Ditambahkan Christianto, bagi pemilik kendaraan yang ditertibkan dikenakan retribusi sebesar Rp 500 ribu yang dibayarkan melalui Bank DKI.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pj Gubernur Teguh Pastikan Jakarta Aman, Stabil dan Terkendali

    access_time20-11-2024 remove_red_eye1087 personFolmer
  2. Buka 35.000 Lowongan Kerja, Pj Gubernur Teguh Resmikan Jaknaker Expo 2024

    access_time21-11-2024 remove_red_eye1058 personFolmer
  3. Personel Gabungan Turunkan APK Pilkada di Jaktim

    access_time24-11-2024 remove_red_eye1036 personNurito
  4. PT JIEP Tanam 2.400 Bibit Pohon Asoka

    access_time23-11-2024 remove_red_eye935 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Jakarta Hari Ini Berawan Hingga Diguyur Hujan

    access_time23-11-2024 remove_red_eye928 personTiyo Surya Sakti